MANADOPOST.ID– Pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Desa Buku Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, menuai sorotan.
Pasalnya, proyek tersebut belum rampung meski ditargetkan selesai pada Tahun Anggaran 2025.
Hingga memasuki bulan ke empat Tahun 2026, kondisi bangunan terlihat masih belum tuntas.
Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto Nanga mempertanyakan progres pekerjaan sekaligus menduga realisasi anggaran proyek telah mencapai 100 persen.
“Ini sudah bulan ke empat di Tahun 2026, tapi pekerjaannya belum selesai. Bahkan papan informasi proyek juga sudah tidak ada,” tegas Harianto, Rabu (8/04/2026).
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait, terutama menyangkut transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.
RAKO, lanjut Harianto, akan meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah yang dinilai tidak berjalan sesuai target, termasuk pembangunan KUA tersebut. (*)
Editor : Gregorius Mokalu