Dinas Kominfo dan Persandian Minut Jamin Netralitas ASN di Pilkada
Tanya Rompas• Kamis, 8 Oktober 2020 | 16:37 WIB
PhotoMINUT— Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menggelar penandatanganan peryataan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2020, Kamis (8/10). Kegiatan tersebut dilakukan serentak di semua SKPD, termasuk Dinas Kominfo dan Persandian Daerah Kabupaten Minut. Ikrar pernyataan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada Minut tersebut, ditandangani oleh Kepala Dinas Theodore Lumingkewas bersama seluruh ASN. “Ini Ikrar yang dibuat oleh ASN Dinas Kominfo Minut dan akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi mewujudkan kesatuan dan persatuan NKRI,” beber Lumingkewas. Berikut isi Ikrar Netralitas ASN Dinas Kominfo dan Persandian Minut:
Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik/ baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Menghindari konflik kepentingan, tifak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujian kebencian serta berita bohong.
Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.