PhotoMINUT— Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa (Minut) Utara Clay June Dondokambey SSTP MAP, langsung menindaklanjuti pemeriksaan terperinci tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mengenai penggunaan anggaran Covid-19 Pemkab Minut. Langkah ini diambil Dondokambey setelah Rabu (18/11), mendengatkan laporan Sekretaris Kabupaten Ir Jemmy H Kuhu MA dan Inspektur Umbase Mayuntu S.Sos MSi dan Sekretaris Inspektorat Maity Lesar SE MM. Dondokambey mengatakan kegiatan ini adalah bentuk monitoring terhadap tahapan pemeriksaan dari BPK RI mengenai pengelolaan dan penggunaan dana Covid-19 di Minut. Dilanjutkannya, perangkat daerah yang mempunyai pemanfaatan dana Covid 19, diharapkan bisa memberikan data, bahan maupun keterangan sehubungan pemeriksaan penggunaan dana Covid 19. "Sehubungan pemeriksaan BPK, perangkat daerah diharapkan kooperatif dalam penyediaan laporan maupun berkas-berkas pertanggung jawaban," kata Clay.(ria) Editor : Tanya Rompas