Jemmy KumendongMANADOPOST.ID—Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) yang baru, tinggal menghitung hari. Namun, upaya penertiban aset rupanya tidak didukung sepenuhnya oleh para pihak terkait. Buktinya, permintaan pengembalian kendaraan dinas (randis) belum juga tuntas, hingga kemarin. Buktinya, dari total 54 randis yang digunakan pihak tidak berwenang, baru 33 yang dikembalikan sesuai data Pemkab Minut. Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu mengatakan, batas waktu pengembalian randis, besok (25/2). Jika sampai batas waktu yang ditetapkan tidak dikembalikan, maka akan dilakukan penjemputan paksa. “Kamis 25 Februari nanti, merupakan batas terakhir pengembalian kendaraan dinas. Jika tidak dikembalikan, kami akan jemput paksa bersama aparat hukum,” bebernya kemarin. Lanjut dia, randis yang wajib dikembalikan adalah yang masih digunakan ASN yang sudah pensiun, keluarga pejabat serta tim sukses. Dibeberkannya, dari jumlah kendaraan yang dikembalikan, paling banyak sudah dalam kondisi rusak. “Kondisi banyak yang rusak saat dikembalikan. Tapi semuanya itu tetap harus didata meski kembali,” tuturnya. “Semua kendaraan dinas yang dikuasai atau digunakan bukan pegawai harus ditarik. Apalagi program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda-Kevin William Lotulung adalah penataan aset terutama kendaraan dinas,” sambungnya. Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau SE mengakui, saat ini pihaknya sementara menarik randis untuk dikembalikan ke dinas-dinas. “Sudah ada yang mengembalikan. Tetapi masih banyak yang belum kembali. Datanya ada siapa yang memegang kendaraan itu. Kalau nanti diminta menunjukan kendaraannya kami akan tunjukan yang sudah ditarik. Sedangkan yang belum dikembalikan, kami akan serahkan datanya,” pungkasnya. (jen) Editor : Clavel Lukas