MANADOPOST.ID—Camat Likupang Timur Delby Wahiu mensyukuri wilayah perbatasan Minut-Bitung, tepatnya antara Desa Tinerek dan Desa Pinasungkulan, sudah bisa ditetapkan. Pengesahan itu menjadi yang keenam dari total 17 titik perbatasan antara Minut dan Bitung.
“Dengan ini, kami lebih bisa memaksimalkan program-program pembangunan yang dicanangkan Pemkab Minut. Masyarakat di dua desa juga sudah bisa punya kejelasan,” tutur dia.
Setelahnya, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Pemkab untuk menunggu instruksi lanjutan dari Bupati Joune Ganda. “Selain itu, kita akan koordinasi dengan pemerintah di wilayah tetangga agar kita bisa ikut mendisiplinkan aset-aset yang dimiliki,” terang dia.
Sebelumnya, penetapan batas wilayah Minahasa Utara (Minut) dan Bitung, tepatnya di antara Kecamatan Ranomuut dan Kecamatan Likupang Timur, disahkan, Selasa (11/5).
Menariknya, Batu Panga, titik yang disepakati sebagai salah satu titik batas wilayah dua daerah tersebut, berada di dalam lokasi Tambang Toka Tindung milik PT Archi Indonesia dan dikelola PT MSM-TTN. Berbagai ritual ikut dilakukan di sela-sela penandatangan kesepakatan.
Kegiatan yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Sekprov Edwin Silangen, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri bersama Wakil Wali Kota Hengki Honandar, Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulung, beserta jajaran Forkopimda masing-masing, dimulai sekira pukul 11.00 Wita. Para kepala daerah tampak gagah dengan pakaian adat Minahasa.
Diawali penandatanganan berita acara kesepakatan bersama batas wilayah yang dilakukan Wali Kota MM, Bupati JG dan Gubernur OD. Selanjutnya, ketiganya turut menandatangani prasasti batas daerah Minut dan Bitung. Pemasangan batas wilayah dilakukan kedua kepala daerah bersama Gubernur yang ikut menancapkan.
Tak sampai di situ. Ritual adat ikut dilakukan. Dipimpin tokoh adat Torek Sigarlaki. Dilakukan dengan penanaman Pohon Tawaang dan dilanjutkan dengan minum saguer bersama sebagai tanda persahabatan kedua daerah usai batas wilayah disepakati. Ritual itu jadi doa bagi kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.
Ada yang menarik. Kala itu, OD berkelakar dengan disahkannya batas wilayah di lokasi tambang tersebut maka kedua daerah akan punya porsi masing-masing. “Kalau bandara, Minut nanti dapat landasan. Nah di sini, Minut dapat kantornya, lokasi tambangnya di Bitung,” celetuknya disambut tawa para pejabat teras di Sulut yang hadir.
Usai kegiatan, JG menyebut, kesepakatan itu dibuat sebagaimana Permendagri 58/2015 tentang Batas Wilayah Kabupaten Minut dan Kota Bitung. “Nah hari ini, kita menjalankan aturan tersebut untuk memberikan kepastian dalam hal batas wilayah dua daerah,” terangnya.
“Juga sebagai wujud sinergitas dua daerah yang difasilitasi Pemprov Sulut dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat,” pungkasnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar