MANADOPOST.ID—Program tunjangan kepada tokoh agama di Minahasa Utara (Minut) tampaknya belum akan terealiasi dalam waktu dekat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Minut dr Alain Beyah mengungkapkan, alokasi tunjangan toga tidak ditata dalam APBD 2021. Pun dengan rencana pergeseran nanti.
“Dalam RPJMD juga tidak dimasukkan. Kami harus punya dasar dan petunjuk. Nanti mungkin ada kajian terlebih dahulu dari Bapelitbang. Tetapi prinsipnya kalau memang diperintahkan untuk dimasukkan ke pagu anggaran kami, pasti kami siap menjalankan,” ungkap dia.
Dilanjutkan, sejauh ini honor kepada toga hanya mencakup para anggota BKSAUA dan FKUB. Yang bermuara seratusan orang.
Namun dia membeber, jumlahnya pun memang berada di bawah UMP karena mengikuti standarisasi yang ditetapkan Bidang Aset Badan Keuangan. “Kalau Ketua Rp1 juta sementara anggota Rp700 ribu. Kalau dulu sampai tingkat kecamatan dapat,” terang Alain.
Hanya saja, jaminan keselamatan kerja para toga sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan. “Tapi itu program Pemprov Sulut. Kami hanya mendukung saja,” tukasnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar