Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Alamak! TGR Rp26 M Baru Tertagih Rp1 M, Ini Tindakan Inspektorat dan Badan Keuangan Minut

Jendry Dahar • Rabu, 19 Mei 2021 | 21:13 WIB
Umbase Mayuntu
Umbase Mayuntu

MANADOPOST.ID—Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) selang 2004-2019 terus diburu. Hingga Rabu (19/5), pengembalian baru mencapai Rp1 miliar dari total Rp26 miliar.

Diungkapkan Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu, pengembalian dari ASN yang kena TGR mencapai Rp430 juta. Sementara dari pihak ketiga Rp661 juta. “Itu data terakhir kami, yang dari PNS Rp430 juta. Angka itu terus bertambah karena satu per satu mengembalikan. Sedangkan dari pihak ketiga baru dari satu pekerjaan. Itu yang lalu sempat diusut Kejari Minut,” terang dia.

Menurut dia, para ASN yang dibebankan TGR tidak bisa menerima TKD sebelum membayar kewajiban tersebut. “Itu sesuai instruksi Bupati. Tidak ada tawar-menawar. Harus dibayar sesuai hasil LHP BPK. Kalau sudah dikembalikan kan lumayan. Bisa ikut membantu perekonomian masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau mengatakan, pihaknya juga ikut mengejar TGR kepada pihak-pihak terkait. “Seperti pajak dari jual beli tanah dan bangunan. Yang kita kekar itu notarisnya. Nanti mereka yang cari penjual dan pembelinya. Mereka-mereka sudah kita surati,” terang dia.

Nantinya TGR yang dikembalikan akan menjadi pendapatan bukan pajak. Alokasi peruntukkannya akan ditentukan dalam APBD-P nanti. “TGR dibayar ke kas daerah. Tetapi nanti digunakan pada saat APBD-P disahkan,” tukasnya. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#Badan Keuangan Minut #Kevin W Lotulung #Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara #Petrus Macarau #Umbase Mayuntu #JGKWL #Kabupaten Minut #Tanah Tonsea #Joune Ganda #Pemkab Minahasa Utara #Kabupaten Minahasa Utara #Inspektorat Minut #Pemkab Minut #Minahasa Utara #Minut