MANADOPOST.ID—Dana bantuan politik (banpol) bagi partai politik (parpol) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) segera cair.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Minut dr Lilly Lengkong mengungkapkan, pencairan dana parpol tinggal menunggu hasil audit BPK Sulut.
“Karena LHP dana parpol berbeda tidak sekaligus dengan LHP LKPD Pemda seperti yang baru diumumkan lalu. Jadi tinggal tunggu itu. Kalau sudah keluar, tinggal menunggu pengajuan baru dicairkan,” ungkapnya, kemarin.
Soal pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tahun sebelumnya, semua pengurus partai penerima sudah menuntaskan. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari pertanggungjawaban tersebut oleh BPK.
Lanjut dia, total pagu anggaran dana banpol di tahun ini, mencapai Rp650 juta. “Dananya sudah ada di kas daerah. Tinggal diajukan untuk dicairkan,” tutur dia.
Katanya, pencairan biasanya dilakukan rentang Juni hingga Juli. “LHP kemungkinan turun akhir bulan ini hingga awal bulan depan. Nah dilanjutkan proses pengajuan, bisa jadi Juni-Juli. Biasanya begitu,” jelasnya.
Disebutkannya, ada 11 partai yang memiliki kursi di legislatif yang berhak menerima. Sedangkan besarannya bervariasi. Tergantung jumlah suara saat pemilu silam.
“Paling besar tentu PDIP karena pemenang dan pemilik suara terbanyak. Per suara Rp5 ribuan jadi diakumulasikan saja,” tukasnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar