MANADOPOST.ID—Situasi Desa Kema Satu, Kecamatan Kema, mulai tak kondusif. Ini menyusul terjadinya dualisme perangkat desa di sana.
Camat Kema Vilma Anthonie mengatakan, semua dipicu sikap Penjabat Hukum Tua Kema Satu Israel Pangemanan yang tidak mengindahkan rekomedasi Komisi I DPRD Minut yang memintanya mengembalikan jabatan para perangkat desa yang diganti.
“Padahal di hadapan DPRD Minut, Kumtua sudah berjanji akan mengembalikan jabatan perangkat desa sebelumnya. Sehingga mereka yang diganti sudah kembali berkantor. Tapi di lapangan, Kumtua justru memerintahkan perangkat desa baru dilantik untuk bertugas,” beber Vilma.
Hal tersebut akhirnya menimbulkan potensi konflik antar warga desa sehingga berdampak buruk terhadap pelayanan di tengah masyarakat. Kini, dirinya menunggu perintah dari Bupati Minut Joune Ganda.
“Situasi ini sudah saya laporkan, tinggal menunggu keputusan pimpinan. Jadi nantinya tidak lagi surat teguran dari kami tapi nanti akan langsung ada SK,” terangnya.
Diketahui, masalah berawal saat Pj Hukum Tua melantik 11 perangkat desa baru padahal belum juga sebulan menjabat. Pergantian itu didasari sikap perangkat desa yang dinilainya tak lagi loyal kepada atasan.
Pergantian itu kemudian mendapat penolakan dari berbagai pihak. Karena dinilai tidak sesuai aturan yang mewajibkan pergantian perangkat desa wajib dikonsultasikan terlebih dahulu dengan camat.
Kisruh tersebut dilaporkan ke Komisi I DPRD Minut. Hasilnya, pengangkatan perangkat desa yang baru dinilai melanggar aturan. Sehingga Israel diminta mengembalikan jabatan para perangkat yang lama dalam waktu 1x24 jam. Serta dalam satu bulan, situasi desa sudah harus kondusif.
Keputusan diambil setelah mendengarkan keterangan para pihak terkait. Mulai dari Asisten I, Kadis DinsosPMD, Camat Kema, BPD Kema Satu dan perangkat desa yang diganti serta Pj Kumtua. Usai hearing tersebut, Israel mengaku salah dan memastikan akan menjalankan rekomendasi tersebut. Meskipun sebelumnya sempat bersikeras kebijakan yang diambil sudah tepat.
Sayangnya, hingga kini semua rekomendasi para legislator tak diindahkannya. Ketua Komisi I Edwin Nelwan pun dibuat berang.
Dia menilai sikap Israel yang tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Minut sebagai bentuk pelecehan terhadap pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.
“Tidak ada pilihan lain. Bupati wajib segera mencopot dan mengganti Pj Hukum Tua untuk menjaga marwah pemerintah dan lembaga. Penggantian penjabat kumtua adalah untuk menjaga sinergitas pemerintahan dan kondusivitas masyarakat Desa Kema Satu. Terutama dalam menyongsong Pemilihan Hukum Tua,” tukasnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar