MANADOPOST.ID—Konsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan terus ditekan. Berbagai terobosan dilakukan. Contohnya di Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, yang dikenal sebagai salah satu lokasi pembuatan Cap Tikus di Minahasa Utara (Minut), kini dijadikan ‘Kampung Sadar Miras’.
Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kapolres AKBP Grace Rahakbau serta Bupati Joune Ganda (JG) diwakili Sekkab Jemmy Kuhu, melaunching pencanangan ‘Wanua Talawaan Sadar Miras’, Kamis (3/6).
Saling lempar pujian diungkap dua institusi. Mewakili Bupati JG, Kuhu berterima kasih kepada Polda Sulut, serta jajaran Polres Minut yang telah mewujudkan Minut aman, damai dan nyaman.
Kata dia, pembuatan minuman tradisional Cap Tikus merupakan ciri khas orang Minahasa pada umumnya. Dan merupakan kearifan lokal budaya yang sebenarnya memang harus dipertahankan. Hanya saja, dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran bebas Cap Tikus yang kemudian dikonsumsi secara bebas pula oleh kalangan masyarakat wajib dihilangkan
Katanya, Pemkab Minut mengupayakan solusi terbaik bagi petani Cap Tikus dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kajian kepada DPR RI yang saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
“Yang pasti kami tidak membenarkan bila dalam acara-acara pesta baik syukuran HUT, ataupun acara pesta lainnya menyediakan miras jenis apa saja termasuk Cap Tikus ini,” ujar dia.
Sementara itu, Kapolda mengapresiasi terobosan dan inovasi Polres serta Pemkab Minut. Dengan pengolahan air dari pohon aren menjadi gula aren dan pembuatan hand sanitizer dari penyulingan Cap Tikus. Bagi dia, inovasi tersebut dapat menurunkan angka kriminalitas di Sulut.
Dia pun mengimbau masyarakat yang memiliki anak muda agar mengawasi sehingga tidak menjadi korban dari minuman keras, serta membimbing dan mendorong dan berprestasi.
Ke depan, Kamtibmas bisa terjaga kondusif dan nantinya Desa Talawaan akan dijadikan pilot project untuk dijadikan contoh desa-desa yang lain.
“Perlu disadari bila ternyata miras menjadi pemicu angka kriminalitas menurut data di Kepolisian saat ini. Ini butuh keberanian dan kemauan yang kuat dari kita semua untuk secara bersama-sama melakukan pengendalian peredaran miras di desa dan kelurahan,” ungkap Sudjana
Ditambahkan Rahakbau, launching Kampung Sadar Miras tak hanya jadi kegiatan seremonial belaka tanpa tindaklanjut. Melainkan benar-benar dipraktekkan ditengah-tengah masyarakat.
“Adanya Kampung Sadar Miras di Minahasa Utara ini diharapkan bukan sekedar slogan ataupun acara seremonial semata, melainkan dibuktikan dan terus dilanjutkan oleh masyarakat,” tutupnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar