MANADOPOST.ID—Proses sertifikasi aset tanah Pemkab Minut sepertinya belum akan tuntas tahun ini. Beragam kendala menjadi penyebab.
Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau mengungkapkan, dari total 470 bidang tanah, baru 70 yang bersertifikat.
“Sebenarnya kami ingin memacu di tahun ini bisa bertambah 250 bidang, tetapi terbatas anggaran karena ada refocusing,” ungkapnya.
Belum lama ini, tujuh sertifikat diserahkan BPN Minut. “Ada tujuh bidang yang sudah tuntas proses sertifikasinya. Itu yang diserahkan ke kami. Sudah termasuk aset yang dikuasai Pemkab Minut. Seperti sekolah-sekolah,” tutur dia. (jen)
Editor : Jendry Dahar