Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

THL di Minut Terancam Tak Terima Gaji

Jendry Dahar • Kamis, 10 Juni 2021 | 22:07 WIB
Styvi Watupongoh
Styvi Watupongoh

MANADOPOST.ID—Para Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) terancam tak menerima gaji bulan ini. Pasalnya, hingga kini mereka belum memiliki SK pengangkatan yang menjadi dasar pembayaran gaji.

Padahal, ada ratusan THL yang sudah mulai bekerja sejak proses seleksi berakhir, bulan lalu. Mereka terancam tak digaji. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Minut Styvi Watupongoh membenarkan belum adanya SK bupati terkait pengangkatan THL. Kata dia, kajian masih sementara dilakukan sebelum keputusan diambil.

Lalu bagaimana dengan nasib THL yang sudah bekerja? Watupongoh justru ikut mempertanyakan hal tersebut. Bagi dia, keputusan Bupati Minut yang merumahkan ribuan THL Maret lalu, belum berakhir.

“Kan masih dirumahkan. Atas dasar apa mereka (THL, red) dipekerjakan. Kan Pak Bupati sudah menyampaikan kepada semua OPD agar THL yang sementara bekerja dirumahkan dulu,” ungkapnya.

Pun dengan jumlah formasi yang akan diterima, Watupongoh belum bisa memastikan. Katanya proses masih sementara berlanjut. “Kita masih lihat 700 atau 800an atau bahkan bisa lebih. Karena kan di situasi seperti ini, banyak tenaga yang dibutuhkan Pemkab Minut,” jelas dia.

Dia menargetkan proses tersebut dikebut tuntas pertengahan bulan ini. “Kalau Pak Bupati sudah setuju semua, pertengahan bulan ini sudah ada SK THL. Jadi bersabar saja dulu,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Joune Ganda memang telah menegaskan tak akan menerima banyak THL. Hal itu lantaran pihaknya ingin seluruh tenaga kontrak bisa bekerja secara efektif dan tidak menghabiskan banyak anggaran Pemkab Minut yang memang sedang terbatas. “Apalagi kalau kita sudah banyak THL, kita akan kesulitan untuk mendapat kuota CPNS karena kendala keuangan,” ungkap dia.

Diakuinya, dirinya belum menandatangani SK pengangkatan THL. Namun, dia memastikan proses seleksi dilakukan dengan memperhatikan banyak aspek. “Terutama dalam sikap dan karakter kepribadiannya. Saya sudah minta agar rekam jejak calon THL di medsos diperiksa. Jangan baik-baik kelihatannya tetapi di medsos ternyata sebaliknya,” pungkasnya. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#BKPP Minut #Kevin W Lotulung #Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara #JGKWL #Styvi Watupongoh #Kabupaten Minut #Tanah Tonsea #Joune Ganda #Pemkab Minahasa Utara #Kabupaten Minahasa Utara #Pemkab Minut #Minahasa Utara #THL di Minut #Minut