MANADOPOST.ID—Bangunan rumah dinas (rudis) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) di bukit Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, menuai sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) IV KPK RI Wahyudi saat melakukan peninjauan sejumlah aset Pemkab Minut, akhir pekan lalu. Diungkapkan Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu, tim KPK menyambangi rudis tersebut karena memang sudah menjadi sorotan nasional.
“Memang menurut KPK keadaan rudis Bupati dan Wabup sudah sangat memprihatinkan. Apalagi saat kami berkunjung bersama rombongan KPK kemarin, ada sejoli yang asyik memadu kasih di sana,” ungkap Mayuntu.
Lanjut dia, tim monitoring KPK meminta Pemkab Minut agar memberikan perhatian terhadap rudis tersebut dengan melakukan renovasi. “KPK telah mengapresiasi Pemkab Minut atas upaya penataan aset. Mereka meminta agar tidak ada lagi aset yang terbiar dan diterlantarkan sehingga bisa menimbulkan kerugian negara seperti rudis itu,” terangnya.
Kemudian, KPK meminta jajaran OPD agar mengawal Bupati Joune Ganda yang baru dilantik agar bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Agar tidak dijerumuskan pada hal-hal yang berpotensi jeratan hukum. Itu pesan KPK kepada kami para pimpinan OPD,” jelas Mayuntu.
Diketahui, sejak dibangun di era pemerintahan 2013, rudis Bupati dan Wakil Bupati Minut tidak pernah ditempati hingga saat ini. Padahal, bangunan mewah bergaya khas Eropa itu, dibangun dengan miliaran uang rakyat.
Bupati Minut Joune Ganda mengakui adanya catatan KPK yang mempertanyakan asas manfaat dari aset tersebut. Karena tidak pernah ditempati. Sehingga pihaknya telah menyatakan sudah memiliki perencanaan dalam pemanfaatan rumah dinas tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada tim satgas KPK kalau rumah dinas akan segera ditempati. Jadi rumah dinas ini, di masa pemerintahan JG-KWL akan kita pakai. Itu perlu dicatat, sebab di pemerintahan sebelumnya tidak pernah digunakan,” tegas dia.
Lanjutnya, sejak dilantik dirinya bersama Wabup Kevin Lotulung menyeriusi penataan aset. “Dan saya sampaikan ke Satgas KPK, semoga kunjungan selanjutnya dapat kami jamu di rumah dinas tersebut. Sehingga Satgas KPK akan merasa surprise jika nantinya disambut di rumah dinas,” pungkasnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar