Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

250 Liter Cap Tikus di Koltem Diamankan, Satresnarkoba Minut Amankan Warga Tagulandang

Jendry Dahar • Minggu, 20 Juni 2021 | 21:45 WIB
AHL (20), warga Tagulandang diamankan Satreskrim Polres Minut di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat.
AHL (20), warga Tagulandang diamankan Satreskrim Polres Minut di Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat.

MANADOPOST.ID—Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan sekira 250 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di Desa Kolongan Tetempangan (Koltem), Kecamatan Kalawat, Sabtu (19/6) malam.

“Cap Tikus dikemas dalam 10 jerigen besar, masing-masing berukuran 25 liter. Sehingga totalnya 250 liter,” kata Kasatresnarkoba Polres Minut Iptu Manuel Bansaga yang memimpin langsung razia.

Lanjut Bansaga, pemilik Cap Tikus berinisial AHL (20), warga Tagulandang. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait miras tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyitaan.

“Barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#Kevin W Lotulung #Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara #JGKWL #Sulut #Kolongan Tetempangan #Kabupaten Minut #Polres Minut #Kalawat #Tanah Tonsea #Joune Ganda #Pemkab Minahasa Utara #Kabupaten Minahasa Utara #Miras di Minut #Pemkab Minut #Satresnarkoba Polres Minut #Minahasa Utara #Minut