Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Wabup KWL Terima LHP, Segini Banpol Minut yang Segera Cair

Jendry Dahar • Senin, 21 Juni 2021 | 22:45 WIB
Wakil Bupati Kevin W Lotulung menerima penyerahan LHP Atas Penanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Banpol APBD TA 2020 yang diserahkan Kepala BPK Sulut Karyadi di kantor BPK Sulut, Senin (21/6).
Wakil Bupati Kevin W Lotulung menerima penyerahan LHP Atas Penanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Banpol APBD TA 2020 yang diserahkan Kepala BPK Sulut Karyadi di kantor BPK Sulut, Senin (21/6).

MANADOPOST.ID—Angin segar bagi para pengurus partai politik (parpol) di Minahasa Utara (Minut). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Penanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik (Banpol) dari APBD Tahun Anggaran 2020 diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, Senin (21/6).

Wakil Bupati Kevin W Lotulung (KWL) menerima LHP tersebut langsung dari Kepala BPK Sulut Karyadi di kantor BPK Sulut, kemarin. Diketahui, LHP BPK terhadap LPj Banpol menjadi salah satu syarat penyaluran dana serupa di tahun ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Minut dr Lilly Lengkong mengungkapkan, pencairan dana parpol memang menunggu hasil audit BPK Sulut.

“Karena LHP dana parpol berbeda tidak sekaligus dengan LHP LKPD Pemda seperti yang baru diumumkan lalu. Jadi kalau sudah keluar, tinggal menunggu pengajuan kita cairkan,” ungkapnya.

Soal pertanggungjawaban penggunaan anggaran di tahun sebelumnya, semua pengurus partai penerima sudah menuntaskan. Lanjut dia, total pagu anggaran dana banpol di tahun ini, mencapai Rp650 juta. “Dananya sudah ada di kas daerah. Tinggal diajukan untuk dicairkan,” tutur dia.

Disebutkannya, ada 11 partai yang memiliki kursi di legislatif yang berhak menerima. Sedangkan besarannya bervariasi. Tergantung jumlah suara saat pemilu silam. “Paling besar tentu PDIP karena pemenang dan pemilik suara terbanyak. Per suara Rp5 ribu jadi diakumulasikan saja,” tukasnya. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#Banpol Minut #Kevin W Lotulung #Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara #JGKWL #Kabupaten Minut #Tanah Tonsea #Joune Ganda #Pemkab Minahasa Utara #LHP BPK #Kabupaten Minahasa Utara #Pemkab Minut #Minahasa Utara #Minut