MANADOPOST.ID—Pasca inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Airmadidi, Selasa (22/6), sejumlah hal diseriusi DPRD Minahasa Utara (Minut).
Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan mengungkapkan ada banyak fakta yang ditemui di lapangan. Di antaranya, tidak tertatanya para penjual yang seenaknya sendiri menaruh jualanya.
”Baik itu pedagang ikan dan sayur
di jalan, padahal justru di dalam pasar masih ada tempat yang kosong. Tapi sayangnya justru dibiarkan oleh petugas pasar,” ungkap Sekretaris Fraksi Golkar itu.
Lanjut dia, ada oknum pemilik lapak membuat aturan sendiri di atas aturan yang telah dibuat. Para pedagang diwajibkan membayar sewa kepada oknum pemilik lapak padahal pedagang juga harus membayar kepada PUD Klabat. Didapati juga ada pedagang pasar yang membayar retribusi tanpa ada bukti atau karcis.
Dia pun berharap PUD Klabat selaku pengelola pasar agar mengevaluasi temuan ini. “Ini tidak benar. Kami memahami bahwa pengurus PUD Klabat baru dua bulan bekerja jadi belum bisa maksimal. Tapi kami minta ini secara bertahap diselesaikan dan segera dipelajari temuan ini,” pinta Nelwan.
Sementara itu, Direktur Umum dan SDM Richrat Pongoh PUD Klabat menegaskan pihaknya sementara bekerja keras. Dia meminta agar dimaklumi. “Ini masih dalam masa transisi atau peralihan dari sistem kepengurusan yang lama dan kami secepatnya akan segera mengevaluasi temuan-temuan yang ada,” jamin dia. (jen)
Editor : Jendry Dahar