Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dandes 8 Persen untuk Penanganan Covid 48 Desa di Minut Dalam Pantauan Inspektorat

Jendry Dahar • Jumat, 25 Juni 2021 | 22:28 WIB
Umbase Mayuntu
Umbase Mayuntu
 

MANADOPOST.ID—Pengunaan anggaran dana desa 8 persen untuk penanganan Covid-19 menuai sorotan. Kuat dugaan anggaran tersebut disalahgunakan oknum perangkat nakal. Apalagi di desa yang belum lama ini berganti Pelaksana Tugas (Plt) hukum tua.

Warga Minut Ananda Sumampouw meminta inspektorat melakukan pemeriksaan lebih jauh. “Tolong Inspektorat periksa baik-baik itu 8 persen Dandes untuk Covid-19. Tidak mungkin tidak ada penyelewengan. Terutama pengadaan fisiknya, terlebih khusus 48 desa yang ada pergantian pejabat hukum tua,” tuturnya.

Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu mengakui sudah ada laporan warga terkait hal itu. Pihaknya pun sudah turun lapangan untuk menindaklanjutinya.

“Pada prinsipnya uang negara harus diselamatkan semaksimal mungkin. Walaupun sudah mantan Plt kumtua pejabat yang diduga melakukan pelanggaran wajib mempertangungjawabkan perbuatannya,” tegas dia.

Tak hanya bagi mantan Plt kumtua yang baru dilantik. Para pejabat definitif pun tak luput dari radar. “Nanti kalau ada dugaan yang kuat pasti kita periksa. Tapi masyarakat juga jangan berburuk sangka. Karena setiap inspektorat turun dikira ada pejabat yang korupsi,” tukasnya. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#Kejari Minut #Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara #Umbase Mayuntu #Kabupaten Minut #Tanah Tonsea #Pemkab Minahasa Utara #Kabupaten Minahasa Utara #Inspektorat Minut #Pemkab Minut #Minahasa Utara #Minut