MANADOPOST.ID—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) berpeluang running pekan depan.
Ini setelah rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Minut yang membahas revisi tim evaluator Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) tuntas, Kamis (21/10). Setelah disepakati, kini dokumen APBD-P masuk tahap finalisasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diungkapkan Kepala Badan Keuangan Petrus Macarau, tak banyak perubahan pada APBD-P tahun ini. Semua akibat refocusing Covid-19. “Yang lalu di awal pemerintah Pak Bupati dan Wakil Bupati Joune Ganda-Kevin W Lotulung sudah ada perubahan, kan itu harus dimasukkan di APBD-P ini. Kalau untuk sekarang, tidak banyak berubah,” beber Macarau.
Lanjutnya, penyesuaian pada SIPD nantinya lebih kepada hal teknis. Bila cepat, pekan depan sudah bisa running. “Makanya kita mintakan OPD agar bisa kooperatif. Kalau tidak banyak masalah, semoga anggaran sudah bisa mulai pekan depan,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Minut Stendy Rondonuwu mengaku kecewa pihaknya tak banyak dilibatkan pada proses evaluasi perda APBD-P di Pemprov Sulut. “Ini kan produk legislasi, sewajarnya kami diundang. Kalau cuma TAPD saja, kami tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal,” tutupnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar