MANADOPOST.ID—Anggaran sertifikasi guru triwulan III sudah terparkir di kas daerah. Proses pencairan tunjangan profesi guru yang tersebut menyasar 940 guru TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pengawas jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), sudah mulai dilakukan.
Bupati Minut Joune Ganda meminta para guru menggunakan tunjangan sertifikasi dengan baik. Selain itu, dana itu diharapkan bisa memaju produktivitas para pengajar di masa pandemi. “Mengingat situasi pandemi, pemerintah masih memacu pemulihan ekonomi masyarakat. Sehingga, diharapkan sertifikasi ini digunakan untuk kebutuhan yang mendasar,” pinta JG.
Diketahui, dana sertifikasi guru triwulan III mencapai Rp10.801.422.969. Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfy Kalengkongan mengungkapkan, pihaknya sementara memproses pencairan dana dari kas daerah untuk dicairkan ke rekening OPD yang dipimpinnya. Selanjutnya baru direalisasikan ke rekening masing-masing guru.
Menurut Olfy, guru memiliki tugas dan tanggung jawab berat untuk mencetak sumber daya unggul. Itulah mengapa guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. “Guru merupakan tenaga profesional yang bergerak untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya tunjangan profesi guru, maka komponen gaji guru PNS kini meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta tunjangan profesi guru itu sendiri,” rincinya.
Adanya tunjangan profesi guru membuka pintu lebar bagi tenaga pendidik untuk berkembang. Tidak hanya secara profesional tapi juga secara personal. Guru yang lebih sejahtera dan tidak stres dengan kondisi keuangan, cenderung lebih terinspirasi dan memiliki motivasi untuk mengembangkan pembelajaran kreatif. “Sertifikasi guru menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu dan kualitas guru disertai dengan peningkatan kesejahteraan guru itu sendiri melalui tunjangan profesi guru,” tukasnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar