Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Wacana Pergeseran Anggaran di Minut Dikritik Legislator, Aktivis Minta TAPD-Banggar Responsif

Jendry Dahar • Kamis, 4 Mei 2023 | 17:22 WIB
Photo
Photo
 

MANADOPOST.ID—Wacana pergeseran APBD 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut), menuai sorotan legislatif.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Minut Stendy R Rondonuwu (SSR) meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Minut agar tidak membuat pernyataan yang terkesan memberikan ‘angin surga’ tentang bonus medali Porprov 2022.

Menurutnya, pembahasan anggaran pergeseran tahun 2023 sudah dilaksanakan dan telah lewat. “Untuk pembahasan anggaran pergeseran cuman ada setahun sekali. Berarti kan sudah tidak ada lagi pembahasan anggaran pergeseran,” ujar Ketua Komisi II DPRD Minut.

Lanjut dia, semua program dan angka yang tertuang dalam APBD adalah produk bersama antara DPRD dan Pemkab. Anggaran untuk bonus atlet di Porprov nantinya akan direalisasikan pada APBD-P. Karena APBD-P 2023 memang belum dibahas. Sehingga lebih rasional dialokasikan pada APBD-P nanti.

“Saran saya untuk TAPD agar membaca kembali aturan main soal pergeseran anggaran,” harapnya.

Sementara itu, Aktivis Sosial Pemerintahan William Luntungan ikut mengomentari realisasi dana bonus atlet Porprov. Para wakil rakyat jangan tunggu bola. Tapi justru harus jemput bola. Karena permasalahan ini sudah sangat meresahkan para atlet dan keluarganya. “Kan para atlet ini juga warga Minut. Harusnya, OPD terkait dipanggil hearing dan dicarikan solusinya bersama,” ungkapnya.

Fenomena tersebut baginya, menunjukkan ketidakmatangan perencanaan keuangan di Minut. Evaluasi seyogyanya dilakukan terhadap TAPD dan Banggar DPRD Minut. “Jangan kebiasaan tunggu viral dulu baru mau diperhatikan. Kami minta persoalan ini bisa diselesaikan secepatnya dengan bijak,” tegas Luntungan.

Olehnya, bila pergeseran anggaran masih dapat dilakukan sebaiknya kebijakan itu segera diambil. Jangan menunggu hingga APBD-P yang masih beberapa bulan lagi. “Semua demi kepentingan bersama di tengah masyarakat. Agar polemik ini tidak makin berkepanjangan,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Minut Carla Sigarlaki mengonfirmasi, pihaknya selaku TAPD sedang mengkaji kemungkinan pergeseran anggaran. Hal tersebut sedang dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Bila disetujui, kebijakan tersebut akan dilakukan untuk kesekian kalinya di tahun ini.

“Sementara dikaji. Jika memungkinkan sesuai ketentuan dilakukan pergeseran, maka akan dilakukan pembahasan dengan OPD terkait untuk dilakukan verifikasi terhadap belanja-belanja yang dimungkinkan dapat digeser sampai dengan APBD-P,” ungkapnya kepada Manado Post.

Dalam hal ini, belanja yang bisa ditunda atau belum prioritas. Misalnya, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ataupun operasional rutin kantor. “Terkait dengan bonus atlet, saat ini sementara dibahas oleh TAPD. Tidak menutup kemungkinan, pergeseran diambil dari anggaran OPD lain,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Minut Audy Sambul mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp834 juta untuk membayar sisa bonus para atlet peraih medali pada Oktober 2023 mendatang. Dana tersebut akan dialokasikan di APBD-P 2023. Diketahui pada APBD induk tahun ini, bonus atlet tidak sempat tertata. Karena hasil Porprov baru didapat setelah RAPBD 2023 selesai dibahas.

Rencananya atlet peraih medali emas bakal diberikan bonus sebesar Rp10 juta, kemudian perak Rp5 juta serta perunggu Rp 2,5 juta. Menurut dia, pihaknya telah menyalurkan sebagian bonus atlet pada Desember 2022 lalu. Belum dibayarkan full karena keterbatasan anggaran.

"Kami bayar itu tanggal 28 Desember 2022, memang jumlahnya belum sesuai dengan apa yang kami janjikan, berhubungan yang tertata dalam APBD tahun 2022 itu Rp550 juta. Makanya Pemkab memutuskan dibayarkan jumlah sesuai memang tertata dalam APBD Perubahan tahun 2023," jelasnya.

Dia pun membantah jika pemerintah belum sama sekali memberikan bonus apapun. Audy menegaskan bonus saat itu ditransfer ke rekening masing-masing.

"Jadi kita punya bukti, semua atlet itu menerima lewat bukti transfer dari Bank SulutGo," ungkap mantan Kadis Pariwisata Minut tersebut. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#Wacana Pergeseran Anggaran di Minut Dikritik Legislator Aktivis Minta TAPD-Banggar Responsif #Bonus Atlet Porprov Minut