MANADOPOST.ID—Media sosial tengah dihebohkan dengan adanya kabar oknum perusahaan mensyaratkan karyawan perempuan untuk menginap di hotel berdua bersama atasan jika ingin kontrak kerja diperpanjang. Hal ini mulai diseriusi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut).
Meskipun belum pernah ada aduan terkait kejadian serupa di Tanah Tonsea, namun warning diberikan kepada oknum pimpinan perusahaan di Minut.
“Sampai sekarang ini belum ada aduan semacam itu. Untuk itu, atas nama bupati saya menghimbau kepada perusahaan-perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar norma, asusila dan hukum,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Minut Edwin Ombuh.
Apalagi, lanjut dia tindakan itu dilakukan dengan membawa-bawa nama atasan atau jabatan. “Kepada para karyawan selain mawas diri agar juga aapabila ada kejadian semacam itu segera melapor ke pihak berwajib atau di dinas tenaga kerja,” imbaunya. (jen)
Editor : Jendry Dahar