Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

WADUH! Salah Satu Paslon di Pilkada Minut Belum Memenuhi Syarat, Begini Kata KPU

Jendry Dahar • Jumat, 6 September 2024 | 18:29 WIB


Hendra Lumanauw, Ketua KPU Minahasa Utara
Hendra Lumanauw, Ketua KPU Minahasa Utara

 

 

 

MANADOPOST.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengumumkan hasil pemeriksaan administrasi dokumen bakal calon bupati dan wakil bupati jelang penetapan.

 

Kepada Manado Post, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengungkapkan pasangan calon (paslon) petahana, Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung (JG-KWL), telah memenuhi syarat administrasi. Namun, paslon Melky J Pangemanan dan Christian Kamagi (MJP-CK) masih belum lengkap.

 

Lumanauw tak membeberkan secara detail dokumen yang dimaksud. "Ya, yang pasti ada dokumen yang belum dilengkapi," katanya, didampingi Kadiv Teknis Penyelenggaran KPU Minut Ibnu Dali.

 

Sementara itu, Lumanauw memastikan kedua paslon telah dinyatakan lolos tes kesehatan setelah menjalani pemeriksaan di RSUP Kandou. "Kedua paslon dinyatakan mampu secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba," tegasnya.

 

Pasangan calon yang belum memenuhi syarat diberikan waktu perbaikan pada 6-8 September. "Masih ada ruang perbaikan, dan kita sudah sampaikan kepada LO dari paslon agar segera melengkapi," pungkas Lumanauw. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#MJP #JGKWL #Pilkada Minut #KPU Minut