MANADOPOST.ID—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi menetapkan pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024.
Penetapan ini berlangsung dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung DPRD Minut, Rabu (5/2), yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, serta jajaran Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw, dalam pembacaan Surat Keputusan Nomor 6 Tahun 2025 menyatakan bahwa pasangan Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) meraih 70.620 suara atau 58% dari total suara sah. Dengan perolehan ini, mereka resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara periode 2025-2030.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 5 Februari 2025,” ujar Lumanauw.
Bupati terpilih Joune Ganda, yang mengikuti rapat pleno melalui video conference, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Minahasa Utara yang telah berpartisipasi dalam Pilkada.
“Pilkada telah usai, kini saatnya kita bersatu dan bekerja bersama membangun Minahasa Utara yang lebih maju,” ajaknya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TNI-Polri, Kejaksaan, KPU, Bawaslu, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Minut dengan aman dan damai.
“Kami akan bekerja keras untuk kesejahteraan rakyat Minahasa Utara. Mari kita bersama-sama membangun daerah ini menjadi lebih hebat,” tegas Joune.
Tahapan selanjutnya adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. Joune Ganda berharap seluruh proses ini dapat berjalan lancar dan meminta dukungan doa dari seluruh masyarakat Minahasa Utara.
Turut hadir dalam rapat pleno ini Ketua dan anggota Bawaslu Minut, pimpinan OPD Pemkab Minut, Forkopimda, anggota DPRD Minut, serta perwakilan partai politik. (adv)
Editor : Jendry Dahar