Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pembunuh di Watutumou Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Begini Pengakuan Pelaku

Jendry Dahar • Rabu, 12 Februari 2025 | 03:25 WIB

 

TAK BERKUTIK: Pelaku pembunuhan di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Minut, Senin (10/2/2025).
TAK BERKUTIK: Pelaku pembunuhan di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, diinterogasi penyidik Satreskrim Polres Minut, Senin (10/2/2025).

 

MANADOPOST.ID—Kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, berhasil diungkap. Pelaku, Adrian Awalo (27), berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Minut pada Senin (10/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan di Polres Minut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu malam (9/2/2025) sekitar pukul 19.30 WITA di kompleks Perumahan Telkomas, tepatnya di depan Indomaret dekat pangkalan ojek.

 

Menurut pengakuan tersangka, insiden bermula saat ia mengendarai sepeda motor tanpa lampu keluar dari sebuah lorong menuju jalan raya Manado-Bitung. Tanpa disengaja, ia hampir menabrak mobil yang dikemudikan korban, Johny Tulengkey (75).

 

Tak terima dengan kejadian tersebut, korban melontarkan kata-kata kasar yang menyulut emosi tersangka. Keduanya kemudian terlibat adu mulut, hingga akhirnya tersangka memukul kepala korban satu kali.

 

“Setelah saya pukul, korban tidak jatuh. Tukang ojek yang ada di lokasi langsung melerai kami,” ujar Adrian saat memberikan keterangan kepada penyidik.

 

Setelah insiden tersebut, tersangka mengaku pergi menemui temannya di Malalayang, Manado. Namun, tak lama kemudian, ia mengetahui dari media sosial bahwa korban telah meninggal dunia.

 

“Saat saya sampai di Malalayang, saya buka Facebook dan mendapat info bahwa korban sudah meninggal,” tuturnya.

 

Kapolsek Airmadidi, AKP Raymond Sendewana, membenarkan kejadian ini. “Benar, kejadian terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di depan Indomaret, Perumahan Telkomas, Watutumou,” ujarnya.

 

Begitu mendapat laporan, Tim Resmob Polres Minut langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku. Kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

“Tim Resmob yang turun langsung melakukan pengejaran berhasil mengamankan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Agung Uliana.

 

Korban sempat dilarikan ke RS Sentra Medika, namun nyawanya tidak dapat tertolong. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil visum guna memastikan penyebab pasti kematian korban.

 

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar, mengingat korban yang sudah lanjut usia harus meregang nyawa akibat perselisihan sepele di jalan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menahan emosi dan tidak bertindak gegabah dalam menghadapi situasi yang dapat memicu konflik.

 

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (jen)

Editor : Jendry Dahar