MANADOPOST.ID—Perombakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) tampaknya belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Minut, Joune Ganda, pada Kamis (27/3/2025) malam.
Menurut Joune, rolling jabatan di tingkat kabupaten/kota akan mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
“Bapak Gubernur (Yulius Selvanus, red) telah memberikan arahan bahwa rolling di kabupaten/kota akan dilakukan setelah proses di tingkat provinsi selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, proses seleksi terbuka (selter) untuk jabatan yang kosong tetap berjalan. Pemkab Minut telah mengajukan permohonan izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kini menunggu persetujuan.
“Sesuai aturan, proses ini baru bisa berlangsung dalam enam bulan. Namun, kita tetap dapat mengajukan izin ke Kemendagri untuk melaksanakan seleksi lebih cepat. Pengajuan sudah kami lakukan dan kini tinggal menunggu jawaban,” jelas Joune.
Meski demikian, ia menegaskan pelantikan pejabat baru tetap akan mengikuti arahan gubernur. “Proses seleksi bisa terus berjalan, tapi pelantikannya baru dilakukan setelah rolling jabatan di provinsi selesai,” tambahnya.
Untuk sementara, jabatan yang kosong di lingkungan Pemkab Minut akan diisi pejabat pelaksana tugas (Plt) hingga ada kepastian dari pemerintah pusat.
Keputusan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan daerah serta sinkronisasi kebijakan antara Pemprov Sulut dan pemerintah kabupaten/kota. (jen)
Editor : Jendry Dahar