MANADOPOST.ID— Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Rumah Sakit Umum Maria Walanda Maramis, Jalan A. Mononutu, Kelurahan Saronsong II, Kecamatan Airmadidi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob Polres Minut berhasil mengamankan empat pelaku, masing-masing dua pelaku utama dan dua penadah. Para pelaku diketahui berasal dari Kota Bitung.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ihkwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan cepat warga dan hasil penyelidikan tim di lapangan.
“Benar, kami telah mengamankan empat pelaku, dua pelaku utama dan dua penadah. Kasus ini terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di depan RS Maria Walanda Maramis. Pelaku kami tangkap keesokan harinya, Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 15.00 WITA,” ujar Herbayu.
Ia menerangkan, modus operandi para pelaku yakni dengan membobol soket motor. Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mengincar kendaraan yang tidak dikunci stang, kemudian mendorong motor ke lokasi sepi untuk membobol sistem kelistrikan di bagian bawah kendaraan.
“Motor didorong dulu ke tempat aman dan gelap, baru mereka bobol soketnya. Ini modus yang sedang marak, terutama terhadap motor jenis matic,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan hasil curian dibawa pelaku ke wilayah Kota Bitung dan diperjualbelikan secara langsung dari tangan ke tangan, bukan melalui marketplace.
“Dua pelaku utama kami tangkap saat berada di Bitung bersama barang bukti sepeda motor. Sedangkan dua penadah turut diamankan karena terlibat dalam proses jual-beli kendaraan hasil curian,” tambah Herbayu.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku bukan bagian dari sindikat besar, melainkan baru belajar dan beraksi secara spontan. Namun demikian, mereka tetap dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, karena melakukan perusakan dalam aksinya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga kendaraan, terutama menjelang akhir tahun di mana angka kejahatan biasanya meningkat.
“Pastikan kendaraan dikunci stang dan diparkir di tempat aman. Jangan beri kesempatan bagi pelaku kejahatan,” pesan Herbayu.
Sementara itu, pihak korban mengapresiasi respon cepat Polres Minahasa Utara dalam menangani laporan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.(Del)
Editor : Ridel Palar