MANADOPOST.ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar tiga agenda Rapat Paripurna yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) penting di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minahasa Utara, Kamis (6/11).
Tiga agenda tersebut masing-masing adalah:
1. Pembicaraan tingkat I Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
2. Pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan.
3. Pembicaraan tingkat II Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kepada PT Bank SulutGo.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Utara Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua DPRD Edwin Nelwan, dan dihadiri 24 dari 30 anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia mengawali sambutannya dengan rasa syukur karena rapat dapat terlaksana dalam suasana sukacita dan kebersamaan.
“Rancangan APBD tahun anggaran 2026 yang kami ajukan ini selaras dengan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD,” ujar Bupati Joune Ganda.
Lebih lanjut, Bupati Joune menjelaskan struktur pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1.108.410.842.269,88. Angka tersebut terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp155.025.078.616,40 atau 13,71 persen.
Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar Rp941.959.536.683,26 atau 85,25 persen.
Lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp11.426.227.000 atau 1,03 persen dari total pendapatan daerah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.109.410.842.299,66, yang difokuskan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, ketahanan pangan, pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
“Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp838,8 miliar atau 75,61 persen, belanja modal Rp87,9 miliar atau 7,92 persen, serta belanja transfer sebesar Rp178,5 miliar atau 16,09 persen,” jelas Bupati.
Adapun pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp2 miliar, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar untuk penyertaan modal di Bank SulutGo.
Bupati Joune menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap menjalin kerja sama yang konstruktif dengan DPRD agar pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Minahasa Utara,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, di mana seluruh lima fraksi menyatakan menerima usulan Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.(Del)
Editor : Ridel Palar