Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polsek Airmadidi Amankan Lima Terduga Pelaku Pengancaman Di Kolongan Kalawat

Ridel Palar • Sabtu, 8 November 2025 | 07:56 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID— Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Airmadidi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (6/11/2025).

 

Wakapolsek Airmadidi IPDA Viska Wawo bersama personel SPKT Polsek Airmadidi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga.

 

Dari hasil penelusuran di lokasi, polisi mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial LP (42), JN (53), KC (28), RF (27), dan MO (34). Berdasarkan keterangan awal, tiga di antaranya merupakan guru, sementara dua lainnya warga sipil.

 

Sebelum kejadian, kelima terduga pelaku didapati sedang menggelar pesta minuman keras di salah satu Sekolah Menengah Atas di Desa Kolongan Kalawat. Dalam kondisi mabuk, para pelaku kemudian melakukan tindakan pengancaman terhadap seorang warga berinisial RM (20), warga Desa Kuwil Jaga V, Kecamatan Kalawat.

 

Diketahui, korban RM merupakan penyandang disabilitas intelektual, yang membuat kasus ini mendapat perhatian khusus dari pihak kepolisian.

 

“Setelah menerima laporan, kami langsung menuju TKP dan mengamankan lima terduga pelaku. Saat ini mereka telah dibawa ke Mako Polsek Airmadidi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPDA Viska Wawo, Wakapolsek Airmadidi.

 

Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta mendalami keterlibatan masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain melibatkan oknum guru, tindakan pengancaman terhadap penyandang disabilitas.(Del)

Editor : Ridel Palar