Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dugaan Penyalahgunaan Dandes di Matungkas Jadi Atensi Inspektorat Minut

Ridel Palar • Selasa, 11 November 2025 | 18:07 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, yang terkait sejumlah proyek fisik beberapa tahun terakhir, kini menjadi perhatian serius Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara. 

 

Proyek yang dipersoalkan antara lain pembangunan gedung PAUD berukuran 8×6 meter dengan anggaran Rp219.536.395,- serta pekerjaan perlindungan mata air (saluran) sepanjang 26 meter dengan anggaran Rp138.390.443,-.

 

Sejumlah warga menilai besaran anggaran tersebut tidak sebanding dengan kualitas dan volume pekerjaan yang terlihat di lapangan. Kritik publik ini kemudian mendorong langkah pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara.

 

Inspektur Inspektorat Minahasa Utara, Stephen Tuwaidan, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (11/11/2025), memastikan pihaknya menindaklanjuti aduan masyarakat.

 

“Kami menaruh perhatian serius terhadap laporan-laporan yang masuk, apalagi ini menyangkut dana publik. Inspektorat akan menindaklanjutinya dan kami minta peran serta masyarakat untuk mengawal proses ini,” ujar Stephen.

 

Menurut Inspektur, tim pemeriksa dari Inspektorat sudah diterjunkan untuk melakukan verifikasi dan audit terhadap item-item pekerjaan yang dilaporkan. Pemeriksaan akan dilakukan secara prosedural dan menyeluruh, termasuk menelaah dokumen perencanaan, rencana anggaran, proses pengadaan, kualitas hasil pekerjaan, serta keterlibatan pihak-pihak terkait.

 

“Proses pemeriksaan akan mengulik semua aspek yang menjadi keluhan warga. Jika ditemukan penyimpangan atau indikasi pelanggaran, kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

 

Di lapangan, beberapa warga yang dihubungi menyatakan kekecewaan karena melihat fisik bangunan dan fasilitas yang dinilai sederhana padahal anggaran terbilang besar. Salah satu sumber menyebut bahwa bentuk saluran pelindung mata air tampak sederhana, sementara anggaran yang tercantum relatif tinggi.

 

Kepala Desa Matungkas sampai berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasi resmi ke media. Media ini terus berupaya menghubungi Hukum Tua dan pihak pelaksana proyek untuk mendapat keterangan lengkap.

 

Langkah inspektorat ini dinilai penting oleh aktivis lokal sebagai bentuk pengawasan tata kelola anggaran desa. “Kami berharap pemeriksaan berjalan transparan dan cepat, sehingga persoalan ini jelas statusnya bagi publik,” kata salah satu tokoh masyarakat.

 

Proses pemeriksaan Inspektorat akan menentukan langkah berikutnya, apakah berujung pada rekomendasi perbaikan administrasi, pengembalian ke kas desa, sanksi administratif, atau tindak lanjut hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran pidana.

 

Media ini akan mengikuti perkembangan pemeriksaan dan siap memberikan ruang konfirmasi bagi semua pihak terkait untuk menjamin informasi yang berimbang dan akurat. (Del)

 

Editor : Ridel Palar