Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Joune Ganda Tegaskan Perbaikan Jalan Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah

Ridel Palar • Kamis, 13 November 2025 | 19:15 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID— Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus menunjukkan komitmen dalam memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan-jalan yang menjadi akses utama masyarakat. Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, menegaskan bahwa proses perbaikan jalan di berbagai wilayah dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

“Perbaikan-perbaikan jalan termasuk di dalamnya juga sudah kita lakukan. Dan mungkin pada kesempatan ini saya juga mendapatkan informasi ada beberapa masukan dari masyarakat tentang lokasi-lokasi yang perlu diperbaiki,” ujar Joune Ganda.

 

Ia menjelaskan, setiap usulan perbaikan infrastruktur harus melalui mekanisme yang jelas agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

“Pertama, harus ada usulan atau masukan dari masyarakat yang disampaikan melalui hukum tua atau lurah, kemudian mendapatkan rekomendasi dari camat. Baru diusulkan. Bisa juga melalui dewan, lewat aspirasi masyarakat,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Joune Ganda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak membeda-bedakan wilayah dalam melakukan pembangunan, melainkan menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan skala prioritas.

“Perlu saya tegaskan bahwa kemampuan membangun atau memperbaiki jalan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kita memang bukan pilih-pilih, tetapi mana yang sudah bisa kita laksanakan, itu yang kita kerjakan,” tegasnya.

 

Ia juga memastikan bahwa tidak ada niat dari pemerintah untuk membiarkan satu daerah tertinggal dalam pembangunan.

“Kalau kemampuan daerah kita mampu melaksanakan semuanya, tentu kita akan laksanakan semuanya. Tidak ada niat dari kita untuk membiarkan satu daerah, jalannya rusak, kemudian kita perbaiki daerah yang lain. Tapi kita tetap berkoordinasi baik dengan dewan, karena ada aspirasi juga dari masyarakat melalui dewan yang perlu kita akomodir,” tutur Joune.

 

Bupati Minahasa Utara itu menambahkan, usulan-usulan yang belum tertata dalam APBD Perubahan 2025 akan menjadi perhatian untuk program pembangunan tahun 2026.

 

“Artinya ini khusus yang tidak tertata di APBD Perubahan, ya. Tapi yang sudah tertata dan bisa kita laksanakan di perubahan sampai akhir tahun, segera akan kita selesaikan,” pungkasnya.

 

Kebijakan Joune Ganda tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan keadilan pembangunan, sekaligus memastikan seluruh masyarakat Minahasa Utara mendapatkan manfaat nyata dari program infrastruktur yang dijalankan.(Del)

 

Editor : Ridel Palar