Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polres Minut Dan BPBD Evakuasi Pohon Tumbang Yang Tutup Jalan Raya SBY

Ridel Palar • Sabtu, 15 November 2025 | 10:24 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID— Polres Minahasa Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang sempat menutup akses Jalan Raya SBY Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, Jumat (14/11/2025).

 

Evakuasi dilakukan sejak pukul 19.30 Wita, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait sebuah pohon besar yang roboh dan menghalangi jalur utama penghubung Airmadidi–Manado. Mendapat laporan tersebut, personel Polres Minut melalui PAMAPTA dan piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan cepat.

Photo
Photo

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si melalui Pamapta “A”, Aiptu Junet Uwaitina, mengatakan bahwa sebanyak 10 personel Satuan Lalu Lintas serta piket fungsi lainnya diterjunkan dalam proses evakuasi, dibantu oleh BPBD Minut dan sejumlah relawan.

 

“Kami melakukan pengecekan personel dan perlengkapan, kemudian langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi aman sebelum proses penanganan dimulai,” ujar Aiptu Junet Uwaitina.

 

Dalam proses evakuasi, petugas menggunakan dua unit chainsaw untuk memotong batang pohon yang melintang di badan jalan. Proses pemotongan hingga pembersihan material berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.

Photo
Photo

Setelah beberapa jam bekerja, akses jalan yang sempat dialihkan akhirnya kembali dibuka dan dapat dilalui kendaraan.

“Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Situasi lalu lintas kini sudah kembali normal,” tambah Uwaitina.

 

Pihak Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi pohon tumbang, terutama di tengah kondisi cuaca hujan dan angin kencang yang berpotensi terjadi di wilayah Minut.(Del) 

 

 

Editor : Ridel Palar