MANADOPOST.ID— DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat dua terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minut.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintia Erkles, serta dihadiri jajaran anggota DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam penyampaian Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, setelah pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD, diperoleh hasil sebagai berikut:
Total Pendapatan: Rp1.032.728.151.494
Total Belanja: Rp1.105.622.037.323,40
Pembiayaan Netto: Rp72.893.885.829,40
Dari lima fraksi di DPRD Minut, empat fraksi menyatakan setuju, sementara Fraksi Demokrat menolak Ranperda APBD 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD di tengah dinamika fiskal nasional.
“Kami menyadari adanya perbedaan pendapat. Jika Fraksi Demokrat masih membutuhkan waktu dan pandangan tambahan, kami memaklumi,” ujar Bupati.
Menurut Ganda, penyusunan APBD 2026 menghadapi dua tekanan utama:
1. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi belanja.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja, tetapi memastikan setiap rupiah memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
2. Proyeksi kontraksi fiskal pada pendapatan daerah, terutama akibat adanya penyesuaian dana transfer ke daerah di tahun 2026.
Hal ini memaksa pemerintah daerah melakukan reorientasi fundamental, dengan fokus pada belanja berkualitas dan prioritas pelayanan dasar.
“APBD 2026 disusun secara adaptif dan hati-hati, fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, stunting, dan ketahanan pangan,” kata Ganda.
Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan hanya mencapai Rp875 miliar, angka terendah sejak dirinya menjabat.
Pendapatan ini terdiri dari:
PAD: Rp141,45 miliar
Transfer Pemerintah Pusat & Antar Daerah: Rp722,45 miliar
Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp12,01 miliar
Sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp877,92 miliar, dengan prioritas pada program produktif dan pelayanan dasar masyarakat.
Penerimaan pembiayaan daerah tercatat Rp2 miliar, berasal dari SILPA tahun anggaran sebelumnya.
Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan komitmen pemerintah untuk bekerja terbuka dan bersinergi dengan DPRD dalam mengawal pelaksanaan APBD.
“Jika ada pihak yang memilih tidak bertanggung jawab atas hasil kesepakatan, kami menghormati. Namun kami pastikan, semua yang berkomitmen membangun Minahasa Utara akan mendapatkan komitmen yang sama dari pemerintah,” tegas Ganda.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama dan akan dilanjutkan dengan pengiriman Ranperda APBD 2026 kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk tahapan evaluasi.(Del).
Editor : Ridel Palar