MANADOPOST.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Minahasa Utara menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat II, Rabu (19/11), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minut. Pandangan fraksi tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Minut, Ifondah Nusa.
Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra terlebih dahulu mengucapkan syukur dan terima kasih atas kesempatan untuk memberikan pendapat akhir terhadap Ranperda APBD 2026.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kita dapat mengikuti rapat paripurna ini dalam keadaan sehat. Terima kasih kepada pimpinan yang memberikan kesempatan kepada kami menyampaikan pandangan akhir Fraksi Gerindra,” ujar Nusa.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa APBD merupakan rencana kerja pemerintah daerah, yang menggambarkan arah kebijakan pendapatan dan belanja selama satu tahun anggaran. Karena itu, penyusunannya harus sesuai aspirasi masyarakat serta dikelola secara transparan, inovatif, dan akuntabel.
Dengan keterbatasan anggaran tahun 2026, Fraksi Gerindra meminta Pemkab Minut untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien, selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Fraksi juga mendorong pemerintah daerah lebih kreatif dalam mengidentifikasi dan menggarap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil.
“Pemerintah harus mengintensifkan pengelolaan potensi PAD dari sektor bangunan, gedung, lahan parkir, hotel, rumah makan, dan sektor lainnya yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah,” tegas Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra menilai prioritas APBD 2026 yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemkab Minut harus benar-benar menyentuh kepentingan dasar masyarakat, seperti:
Kesehatan
Pendidikan
Infrastruktur
Program-program tersebut harus memiliki target yang jelas, terukur, dan diawasi ketat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pengelolaan APBD harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar berdampak signifikan pada perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan, serta pembangunan yang inklusif,” bunyi pandangan akhir fraksi tersebut.
Mengakhiri pandangan akhirnya, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
“Demikian pendapat akhir Fraksi Gerindra. Terima kasih. Tuhan memberkati,” tutup Ifondah Nusa.(Del)
Editor : Ridel Palar