MANADOPOST.ID—Patroli Gerak Cepat (Tim Satya) Polres Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmennya memberantas penyakit masyarakat. Minggu (23/11/2025), tim ini menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kecamatan Likupang Barat, wilayah hukum Polres Minut.
Penggerebekan dipimpin Ka Tim Satya, Aipda Bobby Lakaoni, bersama sejumlah personel. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati aktivitas yang mengarah pada praktik sabung ayam. Meski beberapa pelaku melarikan diri, Tim Satya berhasil mengamankan dua warga, masing-masing NT (35) dan YA (47).
Selain mengamankan kedua terduga, polisi juga menyita satu ekor ayam yang sudah mati akibat luka tusuk saat proses penyabungan. Tak hanya itu, satu unit sepeda motor Honda Beat DB 2755 WM turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Minut IPDA Iskandar Mokoagow membenarkan adanya kegiatan penggerebekan tersebut.
“Tim Satya telah melakukan tindakan tegas dengan mendatangi dan membubarkan lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di Desa Likupang Barat,” ujarnya.
Kedua warga bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Minut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(Del)
Editor : Ridel Palar