MANADOPOST. ID— Fraksi Gerindra DPRD Minahasa Utara menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), masing-masing Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Tata Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Pandangan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minut, Senin (1/12).
Anggota DPRD Minut dari Fraksi Gerindra, Ifonda Nusa, yang membacakan pandangan fraksi menegaskan pentingnya regulasi tersebut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Menurut Fraksi Gerindra, aset daerah seperti bangunan, kendaraan, dan fasilitas publik harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar tidak menyimpang dari fungsinya sebagai milik pemerintah daerah. Aset tersebut dinilai memiliki peran strategis untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mendukung pengelolaan aset daerah yang berbasis sistem informasi daerah secara digital agar lebih terstruktur, komprehensif, serta dapat dipercaya,” tegas Infonda.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan aset daerah agar terhindar dari penyalahgunaan, atau potensi kerugian negara.
Selain itu, Fraksi Gerindra turut mendukung Ranperda penyelenggaraan cadangan pangan. Menurut mereka, keberadaan cadangan pangan sangat penting dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat, terutama saat kondisi darurat, bencana, atau gangguan distribusi.
“Ranperda ini harus mampu memastikan distribusi pangan berlangsung tepat sasaran, efektif dan efisien, serta memberi manfaat maksimal kepada masyarakat,” lanjut Infonda.
Fraksi Gerindra mendorong agar penyusunan regulasi ini diperkuat dengan pengelolaan anggaran yang terpadu, pemanfaatan database, peningkatan infrastruktur pertanian, serta dukungan bagi kelompok tani untuk mendukung asta cita presiden prabowo.
Di akhir pandangan fraksi, Gerindra menyatakan menerima kedua Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan berikutnya. (Del)
Editor : Ridel Palar