Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bupati Joune Ganda Ingatkan SKPD Ikuti Perubahan Regulasi Pengelolaan Keuangan

Ridel Palar • Selasa, 2 Desember 2025 | 19:03 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID— Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE MAP MM MSi menegaskan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib mengikuti seluruh perubahan regulasi dan ketentuan terkait pelaporan keuangan. Hal itu disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan SKPD yang digelar Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Senin (01/12/2025) di The Sentra Hotel.

 

Bupati menekankan bahwa penyusunan laporan keuangan harus dilakukan sesuai aturan terbaru, termasuk perubahan standar dan pedoman teknis.

 

“Bimtek ini sangat penting, karena ada perubahan ketentuan dan regulasi. Jangan sampai ketidaksesuaian dalam laporan keuangan memunculkan temuan saat pemeriksaan BPK. Ikuti kegiatan dengan baik,” tegas Bupati Ganda.

 

Ia juga meminta seluruh peserta untuk benar-benar meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

“Kuasai tata kelola keuangan dan pelaporan sesuai pola baku terbaru, agar pertanggungjawaban keuangan daerah berjalan dengan baik,” kata Bupati.

 

Kepala BKAD Minut Carla Sigarlaki dalam laporannya menyebutkan Bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi pejabat pengelola keuangan dan barang milik daerah.

 

Ada dua agenda utama dalam kegiatan ini, yaitu:

 

1. Penyusunan laporan keuangan.

2. Diseminasi rancangan perda tentang pengelolaan barang milik daerah.

 

“Tujuannya meminimalisir potensi kesalahan atau temuan, serta menyatukan persepsi terkait standar dan peraturan terbaru,” ujar Carla.

 

Ia menambahkan, melalui forum ini juga diharapkan terjadi peningkatan sinergitas dan koordinasi antar pengelola keuangan dan barang milik daerah di setiap OPD.

 

Bimtek diikuti sekitar 141 peserta yang terdiri dari:

Pengguna barang dan anggaran,

Kasubag atau analis perencana keuangan,

Bendahara pengeluaran dan penerimaan,

Pengurus barang OPD.

 

 

Kegiatan menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Sulut, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri,Badan Keuangan dan Aset Provinsi.

 

 

“Melalui kegiatan ini kami berharap kualitas laporan keuangan semakin akuntabel dan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK,” jelas Carla.

 

Pembukaan Bimtek turut dihadiri Asisten III Setdakab Minut Drs Yossy Kawengian. Kegiatan berlangsung selama 5 hari untuk penyusunan laporan keuangan dan 2 hari untuk diseminasi perda.(Del). 

 

Editor : Ridel Palar