Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polda Sulut Benarkan Pemanggilan Kepala Inspektorat Minut

Ridel Palar • Kamis, 4 Desember 2025 | 20:04 WIB
Paur Produk Kreatif Subbid Multimedia Bidhumas Polda Sulut Ipda Pramegita Cahyani, S.Si
Paur Produk Kreatif Subbid Multimedia Bidhumas Polda Sulut Ipda Pramegita Cahyani, S.Si

 

MANADOPOST.ID—Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Steven Tuwaidan, memenuhi panggilan penyidik Polda Sulawesi Utara terkait klarifikasi dugaan tunggakan pembayaran proyek infrastruktur yang telah selesai dikerjakan sejak tahun 2020.

 

Tuwaidan mengatakan, pemanggilan tersebut murni untuk memberikan keterangan mengenai proyek pemasangan paving block di SDN 3 Airmadidi yang sampai saat ini belum juga dibayarkan.

 

“Saya dipanggil untuk memberikan informasi terkait belum dibayarnya proyek pemasangan paving di SDN 3 Airmadidi, pengerjaannya tahun 2020,” ujar Steven Tuwaidan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (04/12/2025).

 

Pihak kepolisian turut membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Humas Polda Sulawesi Utara melalui Paur Produk Kreatif Subbid Multimedia Bidhumas Polda Sulut Ipda Pramegita Cahyani, S.Si., menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan LSM terkait proyek yang belum terbayarkan itu.

 

“Dari penyidik, benar adanya pemeriksaan terhadap Steven Tuwaidan. Beliau hanya dimintai keterangan atas laporan dari LSM soal proyek pemasangan paving di salah satu sekolah dasar pada tahun 2020,” kata Ipda Pramegita.

 

Ia menambahkan, pemanggilan ini bertujuan memperdalam informasi atas mangkraknya pembayaran proyek yang sudah lama rampung dan kini menjadi perhatian publik serta pihak kepolisian.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ipda Pramegita menegaskan bahwa ada media yang memuat informasi keliru.

 

“Penyidik sangat menyayangkan ada salah satu media yang membuat berita tanpa konfirmasi, bahkan menambah-nambah informasi. Ada berita menyebut Inspektur diperiksa terkait proyek revitalisasi 17 sekolah, itu tidak benar,” tegasnya.

 

Polda Sulut mengimbau seluruh awak media untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat.(Del)

Editor : Ridel Palar