Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kejari Minut Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara di Akhir Tahun

Ridel Palar • Selasa, 9 Desember 2025 | 21:03 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID— Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara kembali melakukan pemusnahan barang bukti (babuk) dan barang rampasan tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (9/12), di halaman kantor Kejari Minut.

 

Pemusnahan dipimpin Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Frits Gerald Kayukatui mewakili Kepala Kejari Minut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan atas capaian kinerja yang menurut laporan telah mencapai 80–90 persen sepanjang triwulan IV.

 

“Ini merupakan wujud sinergi antara kejaksaan, pengadilan, kepolisian, dan instansi terkait dalam memastikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Kayukatui.

 

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Elson Butarbutar, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan periode ketiga tahun 2025. Total ada 20 perkara yang dimusnahkan, terdiri dari:

 

Pakaian,

 

Senjata tajam,

 

Obat-obatan,

 

Pipa paralon,

 

Besi dan kayu, serta barang lain.

 

 

Untuk obat-obatan, terdapat 32 butir Trihexyphenidyl, yang dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air lalu dibuang ke saluran pembuangan.

 

Sementara pakaian yang dimusnahkan berkaitan dengan perkara perlindungan anak.

 

“Untuk menghindari trauma pada korban, majelis hakim memutuskan barang bukti pakaian dirampas untuk dimusnahkan,” kata Elson.

 

Meski tidak ada babuk Tipikor yang dimusnahkan, Elson menyampaikan bahwa Kejari Minut akan melaksanakan lelang barang bukti kasus korupsi pada 15 Desember bekerja sama dengan KPKNL Manado.

 

Barang bukti yang akan dilelang berupa:

 

1 unit Honda Brio,

 

1 unit Honda Vario,

yang berkaitan dengan perkara Tipikor tahun 2024.

 

 

“Pelaksanaan lelang ini sekaligus mendukung agenda Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember,” tambahnya. (Del) 

 

Editor : Ridel Palar