MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi penegakan hukum yang berkeadilan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Minahasa Utara. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulut di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Rabu (10/12/2025).
Pemkab Minut diwakili Wakil Bupati Kevin William Lotulung, sementara Kejari Minahasa Utara diwakili Kepala Kejaksaan Negeri I Gede Widhartama. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret Pemkab Minut dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wakil Bupati Kevin William Lotulung menegaskan bahwa Pemkab Minut siap mendukung penuh implementasi kerja sama tersebut agar tidak berhenti pada tataran administratif semata, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik penegakan hukum di daerah.
“Pemkab Minahasa Utara berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan aspek pemulihan sosial. Melalui pidana kerja sosial, pelaku tetap mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Lotulung.
Ia menambahkan, sinergi dengan Kejari Minahasa Utara merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Kajari Minahasa Utara I Gede Widhartama menyampaikan bahwa dukungan aktif pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam keberhasilan penerapan pidana kerja sosial. Dengan adanya PKS ini, pelaksanaan kebijakan hukum di Minahasa Utara diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan daerah dan jajaran penegak hukum dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi fondasi kuat bagi Pemkab Minahasa Utara dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghadirkan layanan hukum yang responsif, adil, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Del)
Editor : Ridel Palar