Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Rolling Jabatan Kepsek Dan Pejabat Pemkab Minut Digelar Awal 2026, Berbasis Manajemen Talenta

Ridel Palar • Minggu, 21 Desember 2025 | 18:42 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memastikan rolling jabatan bagi kepala sekolah dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Minut akan dilaksanakan pada awal tahun 2026. Penyegaran jabatan tersebut dilakukan berbasis manajemen talenta sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat ditemui di Kantor Bupati Minahasa Utara, Kamis (17/12/2025).

 

Menurut Joune Ganda, sejatinya tahapan penyegaran jabatan telah berjalan sejak beberapa waktu lalu. Namun, tahapan tersebut belum sepenuhnya menggunakan sistem manajemen talenta sebagaimana yang kini diwajibkan oleh pemerintah pusat.

 

“Penyegaran ini sebenarnya akan segera kita lakukan. Tahapan sebelumnya sudah ada, tetapi belum menggunakan manajemen talenta,” ujar Joune Ganda.

 

Ia menjelaskan, Pemkab Minahasa Utara telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan BKN, termasuk melakukan verifikasi serta uji kompetensi terhadap seluruh perangkat daerah yang diwajibkan mengikuti asesmen.

 

“Saat ini kami tinggal menunggu hasil asesmen dari BKN. Dari hasil itu akan keluar angka-angka penilaian yang menjadi dasar penempatan jabatan,” jelasnya.

 

Joune menegaskan, hasil asesmen tersebut akan menjadi acuan utama dalam proses rolling jabatan kepala sekolah maupun pejabat daerah. Penempatan dilakukan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan pertimbangan subjektif.

 

“Kita akan menggunakan manajemen talenta. Angka-angka dan kinerja itu yang menjadi dasar rolling penempatan jabatan,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, penerapan sistem ini menjadikan Kabupaten Minahasa Utara selangkah lebih maju dibanding sejumlah daerah lain dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Pemerintah daerah, kata Joune, berkomitmen mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil.

 

“Proses dari kami sudah selesai. Tinggal menunggu hasil dari BKN. Setelah itu, penempatan jabatan akan dilakukan secara profesional dan berbasis kinerja,” tandasnya. (Del)

 

Editor : Ridel Palar