MANADOPOST.ID— Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD dari empat daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Minahasa Utara.
Hal tersebut disampaikan Bupati Joune Ganda saat diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun sidang kedua 2025, sekaligus penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang kedua 2026, yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minahasa Utara, Selasa (13/1).
Bupati Joune mengatakan, pemerintah daerah telah mendengar secara langsung berbagai masukan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh para wakil rakyat dari masing-masing dapil.
“Tadi saya sudah mendengar masukan dan aspirasi dari empat dapil di Minahasa Utara. Kami sangat memahami kebutuhan masyarakat yang disalurkan melalui anggota dewan, dan ini akan menjadi bagian dari program pemerintah yang akan kami tindaklanjuti,” ujar Joune.
Menurutnya, aspirasi tersebut merupakan kebutuhan riil masyarakat yang patut mendapat perhatian serius. Namun demikian, realisasi program tetap akan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
“Tentu kita berharap semua aspirasi ini bisa terakomodir. Tetapi kita juga harus menyesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Joune menekankan bahwa penyelesaian setiap persoalan yang disampaikan masyarakat harus dilihat berdasarkan kewenangan masing-masing pihak. Ia menyebut, tidak semua aspirasi menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
“Ada aspirasi yang menjadi ranah kementerian dan pemerintah pusat, seperti jalan nasional. Ada juga yang menjadi kewenangan provinsi, kabupaten, bahkan ada yang seharusnya bisa diakomodir melalui dana desa. Semua ini harus disesuaikan dengan tanggung jawab masing-masing stakeholder,” paparnya.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga pemerintah desa dapat terus diperkuat agar aspirasi masyarakat dapat ditangani secara tepat, efektif, dan berkelanjutan.
“Dengan kolaborasi yang baik, aspirasi masyarakat tidak hanya berhenti sebagai laporan, tetapi benar-benar bisa diwujudkan dalam program pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Joune Ganda.(Del).
Editor : Ridel Palar