MANADOPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menegaskan bahwa informasi terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Minut tidak terbukti.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Ir Novly Wowiling, setelah pemerintah daerah melakukan penelusuran internal, pemeriksaan administratif, serta klarifikasi langsung terhadap pihak-pihak terkait, termasuk ASN yang disebut dalam pemberitaan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara telah menindaklanjuti informasi tersebut secara serius dan profesional. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan, tidak ditemukan fakta maupun bukti yang menguatkan dugaan sebagaimana yang diberitakan,” tegas Wowiling.
Ia menjelaskan, peristiwa yang disebut-sebut terjadi pada Rabu, 21 Januari 2025, di area parkiran belakang Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Minut, tidak terbukti sebagai perbuatan asusila.
“Adapun kejadian yang dimaksud merupakan persoalan pribadi rumah tangga dari oknum ASN tersebut bersama istrinya, bukan tindakan sebagaimana yang dinarasikan,” jelas Sekda.
Selain itu, klaim penggunaan kendaraan dinas atau aset pemerintah daerah dalam dugaan kejadian tersebut juga dipastikan tidak benar dan dapat dibuktikan secara administratif.
“Tidak ada penggunaan kendaraan dinas atau aset Pemkab Minut sebagaimana yang dituduhkan. Narasi yang menyebut adanya perbuatan asusila, hubungan terlarang, maupun penggunaan aset daerah adalah asumsi sepihak dan tidak didukung data hasil pemeriksaan resmi,” ujarnya.
Meski demikian, Wowiling menegaskan bahwa Pemkab Minut tetap berkomitmen menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme ASN. Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum maupun administratif.
“Namun di sisi lain, kami juga berkewajiban melindungi ASN dari informasi yang tidak benar dan dapat merugikan secara personal maupun institusional,” pungkasnya.(Del).
Editor : Ridel Palar