Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Joune Ganda: Penempatan Pejabat Minut Tidak Lagi Subjektif

Ridel Palar • Selasa, 27 Januari 2026 | 14:49 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID—Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menegaskan bahwa proses penjaringan, pemilihan, dan penetapan pejabat pimpinan tinggi pratama hingga pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kini sepenuhnya menerapkan sistem manajemen talenta.

 

Hal tersebut disampaikan Joune Ganda saat menjelaskan mekanisme pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga eselon III, yang dinilainya semakin profesional dan objektif karena mengacu pada standar kompetensi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

“Pengisian jabatan kepala OPD dan eselon III di Minahasa Utara menggunakan manajemen talenta. Ini merupakan program prioritas BKN yang juga mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Joune usai penandatanganan Pakta Integritas di Pendopo Kantor Bupati Minut Senin (26/1). 

 

Menurutnya, penerapan manajemen talenta menunjukkan bahwa kepala daerah tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan penunjukan pejabat secara subjektif. Setiap ASN yang masuk dalam sistem tersebut telah melalui penilaian kompetensi, kapasitas, kapabilitas, serta memenuhi standar dan persyaratan jabatan sesuai bidangnya.

 

“Kalau seseorang sudah masuk dalam kriteria manajemen talenta, berarti yang bersangkutan sudah memenuhi standar kemampuan dan syarat jabatan. Kepala daerah hanya bisa memilih dari kelompok yang sudah dinyatakan layak,” tegasnya.

 

Joune juga menekankan bahwa apabila di kemudian hari terdapat pejabat yang berkinerja buruk atau melakukan pelanggaran hukum serta mengabaikan pakta integritas, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi individu yang bersangkutan.

 

“Kalau sudah dipilih dari sistem yang profesional tetapi kemudian kinerjanya buruk atau melanggar hukum, itu kembali ke personalnya, bukan pada proses seleksinya,” jelas Bupati.

 

Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta di Minahasa Utara telah berjalan dan selaras dengan kebijakan nasional yang disampaikan Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam berbagai forum nasional.

 

“Saya mendengar langsung penjelasan Prof. Zudan saat Rakernas Apkasi di Batam. Kepala daerah tidak bisa lagi semena-mena mengangkat pejabat hanya karena pertimbangan nonteknis. Semua harus berbasis kriteria dan kompetensi,” tandas Joune.

 

Dengan sistem tersebut, Bupati berharap kinerja ASN dan OPD di Minahasa Utara semakin meningkat, profesional, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.(Del). 

 

Editor : Ridel Palar