Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Minut Sisir Data Perusahaan, Joune Ganda Genjot PAD Lewat Validasi Perizinan

Ridel Palar • Minggu, 1 Februari 2026 | 16:50 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai mengambil langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyisir ulang seluruh potensi penerimaan dari sektor perizinan dan investasi.

 

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.

 

“Sekarang kita sedang mencari cara bagaimana meningkatkan PAD. Saya sudah instruksikan Pak Sekda dan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyisir semua potensi PAD yang bisa kita optimalkan,” tegas Joune Ganda.

 

Menurutnya, masih ditemukan kemungkinan perbedaan data antara laporan perusahaan dengan fakta di lapangan, terutama terkait luasan lahan atau bangunan usaha yang berdampak langsung pada kewajiban pajak dan retribusi.

 

Sebagai contoh, kata Joune, ada perusahaan yang secara aktual memiliki gudang atau lahan cukup luas, namun data yang tercatat jauh lebih kecil.

 

“Misalnya luas gudangnya satu hektare, tapi yang terdata hanya seratus meter. Nah ini yang akan kita sesuaikan. Supaya penerimaan daerah juga sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya.

 

Ia menekankan, upaya tersebut bukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha, melainkan untuk meluruskan data demi keadilan dan transparansi.

 

“Ini bukan mencari-cari kesalahan. Kita justru mencari kebenaran. Kalau datanya benar, maka kewajibannya juga jelas,” ujarnya.

 

Untuk memperkuat proses pendataan dan pengawasan, Pemkab Minut juga akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya pihak kejaksaan, melalui kerja sama resmi yang telah terjalin.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memastikan proses berjalan profesional dan akuntabel.

 

Bupati dua periode itu optimistis, optimalisasi potensi PAD menjadi kunci memperkuat kemandirian fiskal daerah, terlebih di tengah kebijakan pengurangan dana transfer pusat.

 

“Kita harus kreatif. Jangan hanya bergantung pada dana transfer. Potensi yang ada di daerah harus kita maksimalkan supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik,” pungkas Joune.(Del). 

 

Editor : Ridel Palar