Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Apkasi Soroti Tata Kelola Desa, Joune Ganda Minta Kebijakan Pusat Selaras Kemampuan Daerah

Ridel Palar • Kamis, 5 Februari 2026 | 11:25 WIB
Soroti-Sekretaris Jenderal Apkasi yang juga Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda saat rapat bersama DPD RI terkait kelola pemerintahan desa di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta
Soroti-Sekretaris Jenderal Apkasi yang juga Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda saat rapat bersama DPD RI terkait kelola pemerintahan desa di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta

 

MANADOPOST.ID— Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menghadiri rapat diseminasi hasil pemantauan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI terkait tata kelola pemerintahan desa di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

 

Dalam forum nasional tersebut, Apkasi menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap berbagai persoalan struktural yang dinilai masih menghambat pembangunan desa di Indonesia.

 

Hadir mewakili Apkasi, Sekretaris Jenderal Apkasi yang juga Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, didampingi Wakil Ketua Umum Delis Julkarson (Bupati Morowali Utara), Johannes Rettob (Bupati Mimika), serta Direktur Eksekutif Sarman Simanjorang. Rapat dibuka Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, didahului sambutan Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

 

Pada kesempatan itu, Joune Ganda mengapresiasi langkah DPD RI yang melakukan evaluasi terhadap tata kelola desa. Namun ia menegaskan, problem yang dihadapi desa saat ini bukan semata persoalan teknis administratif, melainkan menyangkut struktur kebijakan yang belum sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.

 

“Permasalahan desa hari ini bersifat struktural dan sistemik. Banyak kebijakan pusat yang terfragmentasi dan belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi fiskal serta kesiapan kelembagaan di daerah,” ujar Joune.

 

Menurutnya, desa seharusnya diberi ruang otonomi yang lebih nyata melalui prinsip rekognisi dan subsidiaritas, sehingga mampu menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

 

Ia menilai, selama ini desa cenderung hanya menjadi pelaksana program pusat, sehingga kreativitas dan inisiatif lokal menjadi terbatas.

 

Salah satu kebijakan yang disoroti Apkasi adalah pengalokasian Dana Desa untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Meski memiliki tujuan baik, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi ruang fiskal desa dalam membiayai pelayanan dasar masyarakat.

 

“Kebijakan yang seragam untuk semua daerah berisiko membebani desa. Apalagi jika harus menutup kekurangan anggaran, beban itu bisa beralih ke APBD kabupaten,” tambahnya.

 

Apkasi juga mengingatkan potensi tumpang tindih fungsi antara koperasi desa dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah lebih dulu berjalan di banyak wilayah.

 

Karena itu, Apkasi mendorong agar hasil evaluasi DPD RI dijadikan dasar konsolidasi kebijakan desa secara nasional, termasuk harmonisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan antara pusat dan daerah.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apkasi Delis Julkarson menyoroti dampak langsung kebijakan pusat terhadap kemampuan keuangan desa. Ia menyebut, pengaturan penggunaan dana desa yang terlalu ketat dapat mengganggu pelayanan publik hingga penghasilan tetap perangkat desa.

 

“Kalau beban desa makin berat sementara transfer daerah berkurang, pelayanan publik bisa menurun. Bahkan siltap perangkat desa ikut terdampak,” katanya.

 

Hal senada disampaikan Johannes Rettob. Ia menegaskan komitmen Apkasi untuk terus bersinergi dengan DPD RI dan pemerintah pusat dalam memperbaiki tata kelola desa.

 

“Kami siap mengawal kebijakan desa yang adil dan kontekstual. Desa harus kuat, tapi daerah juga tidak boleh dilemahkan. Pembangunan nasional hanya bisa berhasil jika keduanya berjalan seimbang,” tegasnya.

 

Melalui forum ini, Apkasi berharap lahir kebijakan desa yang lebih adaptif, berkelanjutan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di setiap daerah, termasuk di Minahasa Utara.(Del)

Editor : Ridel Palar