MANADOPOST.ID— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait polusi asap dari aktivitas usaha arang tempurung di Desa Kawangkoaan Kecamatan Kalawat. Serap Aspirasi Masyarakat Sekda Minut bersama tim turun langsung tinjau lokasi pembuatan arang tempurung Senin (2/2).
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Utara, Novly Wowiling, menegaskan, langkah pemerintah merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas produksi pelaku usaha arang tempurung.
Menurut Wowiling, Pemkab Minut atas instruksi Bupati langsung memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha dan warga guna mencari solusi bersama.
“Ini tindak lanjut dari rapat antara pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak. Pemerintah daerah memfasilitasi, dan sudah ada kesepakatan awal. Pihak pengusaha siap membenahi proses produksi yang selama ini menimbulkan polusi asap,” ujar Wowiling.
Ia menjelaskan, pelaku usaha telah berkomitmen meninjau dan mengubah standar operasional prosedur (SOP) produksi, khususnya proses pembakaran tradisional yang menghasilkan asap tebal dan mencemari lingkungan sekitar permukiman warga.
Pemkab Minut melalui dinas terkait, bersama camat dan hukum tua setempat, kini terus melakukan pemantauan dan evaluasi di lapangan.
“Kami turun langsung melihat prosesnya. Evaluasi dilakukan bersama warga yang terdampak. Hasil evaluasi ini nanti menjadi dasar bagi pemerintah, apakah usaha ini bisa berlanjut atau tidak,” tegasnya.
Wowiling mengungkapkan, sebelumnya aktivitas usaha tersebut sempat dihentikan sementara selama kurang lebih dua pekan untuk kepentingan evaluasi.
Saat ini, produksi kembali diizinkan berjalan secara terbatas sambil dilakukan pengawasan ketat. Pemkab juga akan mengambil sampel asap hasil pembakaran untuk diuji di laboratorium guna mengetahui tingkat pencemarannya.
“Kalau hasil uji laboratorium masih dalam batas toleransi, tentu akan dipertimbangkan kelanjutannya. Tapi kalau melebihi standar, pasti ada langkah tegas,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah mendorong pelaku usaha beralih ke metode produksi yang lebih modern dan ramah lingkungan, sehingga emisi asap tidak lagi mengganggu kesehatan warga.
Tak hanya perbaikan teknologi, pengusaha juga telah sepakat mengurangi volume produksi serta mempertimbangkan relokasi ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman.
“Mereka sudah berkomitmen menurunkan kapasitas produksi dan mencari alternatif lokasi baru agar lebih jauh dari rumah warga,” tambah Wowiling.
Meski demikian, Pemkab Minut berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
“Pemerintah harus adil. Dunia usaha penting karena menyangkut ekonomi warga, tapi lingkungan dan kesehatan masyarakat juga harus dijaga. Keseimbangan itu yang sedang kita atur,” pungkasnya.
Pemkab berharap evaluasi yang sedang berjalan dapat menghasilkan solusi terbaik, sehingga aktivitas usaha tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.(Del).
Editor : Ridel Palar