Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Uji Coba Batubara di Pabrik Picu Keluhan Warga, PT Royal Grup Beri Klarifikasi

Ridel Palar • Minggu, 8 Februari 2026 | 13:59 WIB
Lucky Kiolol
Lucky Kiolol

 

MANADOPOST.ID — Keluhan masyarakat terkait asap yang diduga berasal dari aktivitas salah satu pabrik di wilayah Minahasa Utara viral di media sosial. Warga menilai asap pembakaran mengganggu kenyamanan bahkan dikhawatirkan berdampak pada kesehatan.

 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Direksi PT Royal Grup, Lucky Kiolol, memberikan klarifikasi resmi mewakili perusahaan.

 

Ia menegaskan, seluruh operasional perusahaan telah mengikuti regulasi, termasuk tata kelola limbah dan dokumen lingkungan.

 

“Perusahaan selalu memenuhi semua kewajiban sesuai aturan, mulai dari pengolahan limbah sampai kelengkapan dokumen. Kalau ada keluhan, tentu langsung kami tindak lanjuti,” ujar Lucky.

 

Menurutnya, isu yang beredar di media sosial muncul karena kesalahpahaman masyarakat terkait penggunaan bahan bakar di boiler pabrik.

 

Lucky mengakui, pihak perusahaan memang sedang melakukan uji coba penggunaan batubara, namun hanya dalam skala kecil dan masih tahap pengujian.

 

“Batubara itu masih tahap uji coba sejak Desember sampai Januari. Persentasenya hanya sekitar 10 sampai 20 persen, dicampur dengan tempurung kelapa dan kayu bakar,” jelasnya.

 

Ia menerangkan, uji coba dilakukan untuk mencari efektivitas dan efisiensi pembakaran dalam proses produksi. Bahkan kapasitas produksi saat uji coba disebut jauh lebih rendah dari produksi normal.

 

“Kalau produksi normal 250 ton per hari, saat uji coba hanya sekitar 60 ton. Jadi pembakarannya justru lebih kecil,” katanya.

 

Selain itu, PT Royal Grup mengklaim telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta lembaga tersertifikasi untuk uji emisi sebelum pelaksanaan uji coba.

 

Sebagai langkah antisipasi, perusahaan juga berjanji akan memperbaiki fasilitas teknis bila ditemukan potensi pencemaran, seperti meninggikan cerobong atau menambah sistem pengendali asap.

 

“Kalau ada rekomendasi teknis dari hasil uji, seperti pipa kurang tinggi atau perlu perbaikan, kami akan langsung benahi,” tegas Lucky.

 

Sementara itu, Pemkab Minahasa Utara melalui DLH disebut telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan operasional perusahaan tetap sesuai standar lingkungan.

 

Perusahaan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar sekaligus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sekitar.

 

“Kami terbuka menerima masukan. Intinya, kami ingin usaha tetap berjalan tanpa merugikan warga,” pungkasnya.(Del) 

 

Editor : Ridel Palar