Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

LKPD Minut Diperiksa BPK, OPD Diminta Kooperatif dan Cepat Serahkan Dokumen

Ridel Palar • Selasa, 10 Februari 2026 | 17:26 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2025.

 

Tahapan awal tersebut ditandai dengan Entry Meeting yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut, Senin (9/2), dihadiri jajaran Pemkab Minut, kepala OPD, serta tim pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Utara.

 

Pemeriksa BPK, Elivira Amelia Kaligis, menjelaskan pemeriksaan interim merupakan agenda awal sebelum penyerahan laporan keuangan unaudited, sekaligus untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

 

“Entry meeting ini tahap awal pemeriksaan. Kami memperkenalkan tim, menyampaikan tujuan, ruang lingkup, jadwal, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian sebelum turun lapangan,” jelas Kaligis.

Photo
Photo

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

 

Dalam pemeriksaan interim ini, BPK akan memantau tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya, menilai efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), serta menguji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

“Kami juga akan melakukan pengujian fisik belanja modal serta penilaian risiko keuangan daerah. Karena waktunya terbatas, kami harap seluruh permintaan dokumen ditindaklanjuti cepat,” tegasnya.

 

Pemeriksaan berlangsung selama 25 hari kalender, mulai 9 Februari hingga 5 Maret 2026.

 

Mewakili Bupati Joune Ganda, Sekretaris Daerah Novly Wowiling menegaskan seluruh perangkat daerah wajib kooperatif dan responsif terhadap permintaan tim BPK.

 

“Setiap kepala OPD wajib merespon cepat ketika diminta laporan atau dokumen. Ini bagian dari penilaian kinerja dan komitmen tata kelola keuangan yang baik,” tegas Wowiling.

 

Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan siklus wajar dalam pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pelaporan.

Photo
Photo

“Justru dengan pemeriksaan eksternal, tingkat kepercayaan terhadap laporan keuangan pemerintah akan semakin kuat,” tambahnya.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan mengingatkan OPD segera melengkapi dokumen administrasi, baik hard copy maupun soft copy.

 

“Batas awal pemasukan dokumen sampai 12 Februari. Itu menjadi dasar evaluasi tim sebelum masuk pemeriksaan lebih rinci,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, setelah tahap pendahuluan, pemeriksaan detail LKPD akan kembali dilanjutkan pada Maret mendatang.

 

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Minut Carla Sigarlaki mengatakan saat ini pihaknya masih menyusun laporan keuangan pertanggungjawaban APBD 2025.

 

“Dalam waktu dekat akan direview Inspektorat sebelum diserahkan ke BPK untuk pemeriksaan terinci,” jelasnya.

 

Menurut Carla, empat fokus utama pemeriksaan meliputi tindak lanjut temuan lama, sistem pengendalian internal, kepatuhan regulasi, serta pengujian substantif pada akun-akun penting seperti kas dan aset.

 

Dengan dimulainya pemeriksaan ini, Pemkab Minut berharap pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintah. (Del)

 

Editor : Ridel Palar