Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

1.839 Posbankum Diresmikan di Sulut, Minut Raih Penghargaan dari Menkum RI

Ridel Palar • Minggu, 1 Maret 2026 | 17:07 WIB

Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas disaksikan  Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda saat menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas disaksikan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

 

MANADOPOST.ID — Sebanyak 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan resmi diresmikan di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam momentum tersebut, Kabupaten Minahasa Utara turut mencatat prestasi dengan menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmen pembentukan Posbankum di wilayahnya.

 

Peresmian dan pembukaan Pelatihan Paralegal se-Sulut digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Kamis (26/02/2026), dan dihadiri langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.

 

Kegiatan tersebut diresmikan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, disaksikan jajaran Forkopimda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, serta pimpinan daerah se-Sulut.

 

Menteri Hukum RI menegaskan bahwa pembentukan Posbankum hingga ke desa dan kelurahan merupakan langkah konkret memperluas akses keadilan.

 

“Negara harus hadir memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan bantuan hukum secara merata,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menerima penghargaan atas dukungan dan komitmen dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan.

 

Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi atas sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat layanan bantuan hukum.

 

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Posbankum di desa dan kelurahan diharapkan memberi rasa aman dan kepastian hukum bagi warga Minahasa Utara,” ujar Joune.

 

Ia menambahkan, akses hukum yang mudah dan terjangkau merupakan bagian penting dari pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.

 

Selain peresmian Posbankum, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembukaan pelatihan paralegal se-Sulawesi Utara guna mencetak sumber daya manusia yang kompeten dalam memberikan pendampingan hukum di tingkat desa.

 

Dengan diresmikannya 1.839 Posbankum, diharapkan sistem bantuan hukum di Sulawesi Utara semakin kuat, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok. (Del)

Editor : Ridel Palar