Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Minut Optimistis Pertahankan WTP Usai Exit Meeting dengan BPK Sulut

Ridel Palar • Kamis, 5 Maret 2026 | 18:21 WIB

Optimistis-BPK Sulut saat Exit Meeting dengan  Pemkab Minut.
Optimistis-BPK Sulut saat Exit Meeting dengan Pemkab Minut.

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menunjukkan perkembangan positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini terungkap dalam agenda exit meeting bersama tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara yang digelar di Ruang Rapat Bupati Minut, Kamis (5/3/2026).

 

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya tahap pemeriksaan pendahuluan yang telah berlangsung selama 25 hari. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, Inspektur Steven Tuwaidan, Asisten III Jossy Kawengian, serta Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki.

 

Sekda Novly Wowiling mengungkapkan optimisme setelah berdialog dengan tim pemeriksa. Menurutnya, hasil awal pemeriksaan menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkab Minut berada pada jalur yang tepat dengan tren kualitas yang terus meningkat.

 

“Kabar baiknya, dalam pemeriksaan pendahuluan ini tim tidak lagi menemukan hal-hal yang bersifat temuan prinsip atau kesalahan fatal dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wowiling.

 

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan lengah. Sejumlah catatan administratif dan penyempurnaan pelaporan tetap menjadi perhatian agar dapat diselesaikan sebelum memasuki tahap pemeriksaan terinci pada awal April mendatang.

 

Sementara itu, Inspektur Steven Tuwaidan menjelaskan pihaknya memberi perhatian khusus pada beberapa aspek teknis, seperti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) di lingkungan Dinas Pendidikan.

 

Menurutnya, Inspektorat sebagai tim pendamping atau liaison officer akan terus mengawal kesiapan dokumen di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat diserahkan tepat waktu.

 

Di sisi lain, Kepala Badan Keuangan Carla Sigarlaki optimistis Pemkab Minut dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Saat ini pihaknya juga terus memaksimalkan penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memastikan akurasi data laporan keuangan.

 

“Dukungan sistem digital dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi modal kuat kami untuk menyajikan laporan yang akuntabel,” kata Sigarlaki.

 

Adapun tahapan pemeriksaan keuangan daerah Minahasa Utara tahun 2026 dijadwalkan sebagai berikut: batas akhir penyelesaian dan penyerahan LKPD pada 31 Maret 2026, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci oleh BPK pada 5 April 2026. Sementara pengumuman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan opini BPK direncanakan pada Mei 2026 mendatang. (Del) 

Editor : Ridel Palar